Pos Pelayanan Hukum Terpadu (Poskumdu) desa Matio,Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir telah dibentuk bulan Juli 2008 lalu. Saat itu,Kajari Balige Tumpak Simanjutak,SH beserta stafnya dan Camat Balige Budiyanto Tambunan memberikan penyuluhan sadar hukum kepada warga yang hadir. Melalui penyuluhan hukum ini , warga desa diharap tetap menjaga ketertiban dan keamanan sehingga setiap warga dapat bekerja dengan tenang . (lagi…)
Masukan dari September 2008
POS HUKUM DESA MATIO
September 11, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Kategori: Kegiatan di Tengah Masyarakat
