Kantor Camat Balige

POS HUKUM DESA MATIO

September 11, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

drs.m.sihombing)

ki-ka: Kadis Pertanian, Camat Balige,Kajari Balige, Kades, Warga (f:drs.m.sihombing)

Pos Pelayanan Hukum Terpadu (Poskumdu) desa Matio,Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir telah dibentuk bulan Juli 2008 lalu. Saat itu,Kajari Balige Tumpak Simanjutak,SH beserta stafnya dan Camat Balige Budiyanto Tambunan memberikan penyuluhan sadar hukum kepada warga yang hadir. Melalui penyuluhan hukum ini , warga desa diharap tetap menjaga ketertiban dan keamanan sehingga setiap warga dapat bekerja dengan tenang .
Kades Matio, Gaja Lima Panjaitan kepada kecamatanbalige.com , mengatakan pendirian pos ini sangat berarti bagi warga desa. ” Ini sehubungan program Jaksa masuk desa dan masyarakat Matio menyambut baik program ini menjadikan desa Matio sebagai desa binaan Kejari Balige ,” katanya Rabu (10 / 9 ).

Ia juga melihat kesadaran warga akan hukum sudah mulai meningkat. ” Kalau bisa sedapat mungkin perkara dapat diselesaikan di desa , karena umumnya desa termasuk desa Matio ini masih kental hubungan kekerabatan atau kekeluargaan,” kata Kades lagi.

Kades juga berharap peranan perantau asal desa Matio.” Setiap perantau yang sudah lebih tahu soal kesadaran hukum, diharapkan juga dapat menularkannya kepada keluarganya masing-masing di desa. Selain itu kepada anak rantau mohon memberikan bantuan , apa saja demi kemajuan desa Matio,”kata Kades Matio. (rikardosimamora)

Kategori: Kegiatan di Tengah Masyarakat

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Tinggalkan sebuah Komentar